Minggu, 20 Januari 2008

Tahun Baru Islam 1429 H

MAKNA TAHUN BARU HIJRIYAH 1429 H

I. PENDAHULUAN

Dutsur Ilahi

Allah berfirman, “Barang siapa yang berhijrah di jalan Allah niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (An-Nisa: 100).

Tak terasa waktu telah begitu cepat berlalu, tahun berganti tahun, bulan silih berganti, jam beralih ke detik dan seterusnya akhirnya tibalah kita di tahun baru Islam 1429 H. Pergantian tahun menunjukan bahwa umur kita bertambah satu, tetapi kesempatan hidup kita di dunia berkurang pula satu tahun. Waktu laksana air yang mengalir ke hilir yang takkan pernah kembali ke hulu. Kadang ia membangkitkan semangat, namun kadang membuat orang terlena dan tidak menyadari kehadiran waktu dan melupakan nilainya. Pemisalan tersebut mengingatkan kita agar selalu menghormati dan menghargai waktu dengan melakukan berbagai aktivitas bermanfaat. Setiap kesempatan yang ditawarkan sang waktu, kita gunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup di dunia untuk bekal kehidupan di akhirat kelak. Jika tidak maka waktulah yang akan membunuh kita, sebuah pepatah Arab berkata "Waktu laksana pedang, jika tidak mampu memanfaatkan waktu, maka kamu akan terhunus olehnya".

Pergantian Tahun Baru Isam 1429 H hampir berdekatan dengan tahun baru masehi 2008, bahkan kemudian tahun baru imlek. Namun demikian masyarakat Indonesia memiliki respon yang berbeda terhadap pergantian tahun tersebut. Masyarakat lebih antusias menyambut tahun baru masehi dibandingkan dengan tahun baru Islam, mereka meniupkan terompet, pesta kembang api, gemuruh suara musik dan sebagainya. Inilah yang membedakan tahun baru Islam dan tahun baru masehi. Tahun baru Islam identik dengan muhasabah, berzikir, taubat dan sebagainya. Masyrakat kita (umat Islam) rasanya belum memahami betul makna tahun baru Islam. Oleh karena itu pada tulisan yang sederhana ini saya akan menjelaskan makna tahun baru Islam dengan menggunakan pendekatan Historis (perjuangan Islam).

Dalam tulisan ini saya akan menguraikan tentang definisi Hijrah, kaitannya dengan tahun baru Islam (hijriyah) dan maknanya, sehingga diharapkan kita mendapatkan pemahaman yang utuh dan pada akhirnya akan menumbuhkan semangat untuk melakukan perubahan.

II. PEMBAHASAN

1. Definisi Hijrah

a. Secara Etimologis

Secara etimologis (bahasa) kata hijrah berasal berasal dari akar kata hajara-yahjuru-hajran-wa-hajaranan. Arti asalnya: memutuskan, meninggalkan, dan berpisah. Al-hijrah identik dengan sebutan al-hujrah dan al-muhajarah, yang berarti pindah ke tempat atau negeri lain. Orang yang hijrah (pindah) disebut muhajir, kata jamaknya al-muhajirun/al-muhajirin. Tempat hijrah (yang baru) disebut al-mahjar, jamaknya al-mahajir. Sedangkan tempat lama yang ditinggalkan disebut al-mahjur, artinya tempat yang ditinggalkan (al-maturuk). Dalam kamus Al Mu’jam al Wasith menyebutkan : hajara berarti taraka min makan ila makan, berpindah dari satu tempat ke tempat lain dalam arti fisikal atau berarti i’tazala, memisahkan diri atau tabaa’ada, menjauhkan diri. Ia juga bisa berarti taraka wathanahu, dia meninggalkan tanah airnya. Mengenai makna ini, Al Qur-an menyatakan: “Dan orang-orang (Anshar) yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman sebelum (kedatangan) mereka (muhajirin) mereka mencintai orang yang berhijrah ke tempat mereka”. (Q.S. al Hasyar, 59:9). Ayat lain yang menunjuk arti perpindahan tempat juga disebutkan dalam Q.S. Al Ankabut, 29: 26 : “Maka Luth membenarkan kenabian Ibrahim. Dan dia (Ibrahim) berkata: “Sesungguhnya aku harus berpindah ke (tempat yang diperintahkan) Tuhan kepadaku”. Sementara al Raghib al Isfahani dalam Mufradat Alfazh al Qur-an menyatakan bahwa kata hajara berarti “mufaraqah al insan ghairahu imma bi al badan aw bi al lisan aw bi al qalb” (meninggalkan orang lain baik secara fisik, ucapan, atau hati). Ini menunjukkan bahwa hijrah memiliki makna yang lebih luas dari sekadar perpindahan fisik.

b. Secara Terminologis

Secara terminologis (istilah) para ahli berbeda pendapat dalam mendefinisikan istilah hijrah, hal ini dikarenakan adanya perbedaan sudut pandang para ahli yang dipengaruhi oleh pemikiran, sejarah, kultur dan sebagainya. Definisi-definisi tersebut antara lain :

1. Al-Raghib Al Isfahani mengemukakan bahwa pengertian hijrah sebagaimana dipahami banyak orang dewasa ini adalah adalah keluar dari rumah atau wilayah kafir (dar al kufr) menuju rumah atau wilayah iman (dar al iman) seperti hijrah dari Makkah ke Madinah.

2. Para fukaha mendefinisikan hijrah sebagai : keluar dari darul kufur menuju darul Islam. (An-Nabhani,Asy-Syakhsiyah al- Islamiyah.II/276). Darul Islam dalam definisi ini adalah suatu wilayah (negara) yang aturannya diterapkan aturan Islam secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan dan keamanannya berada di tangan kaum muslim, sebaliknya Darul kufur adalah Wilayah (negara) yang aturannya bukan aturan Islam (kapitalisme-komunisme) dan keamanannya bukan di tangan kaum Muslim walaupun penduduknya mayoritas Muslim.

3. Umar bin al-Khaththab ra. Menyatakan : Hijrah itu memisahkan antara kebenaran dan kebatilan. (HR.Ibn Hajar).

4. KH. Hussein Muhammad :hujran al syahawat wa al akhlaq al dzamimah wa al khathaya (meninggalkan keinginan-keinginan yang rendah, moralitas yang buruk, dan kekeliruan-kekeliruan) menuju kepada kehidupan yang lebih religius dan bermoral mulia.

5. Istilah Hijrah dalam terminologi al-Qur’an memiliki beberapa pengertian, dimana kata hijrah disebutkan dalam Al-Qur’an lebih 28 kali di dalam berbagai bentuk dan makna; ada dalam bentuk kata kerja untuk masa lampau yaitu sebanyak 12 kali, atau kata kerja untuk masa sekarang dan akan datang yaitu sebanyak 3 kali, atau dalam bentuk perintah sebanyak 6 kali, masdar (kata keterangan) yaitu sebanyak 1 kali, ataupun dalam bentuk subyek, yaitu sebanyak 6 kali, baik dalam bentuk singular 1 kali atau plural umum 4 kali atau khusus wanita 1 kali. Makna-makna tersebut antara lain :

ü Hijrah berarti mencela sesuatu yang benar karena takabur, seperti firman Allah, “Dengan menyombongkan diri terhadap Al-Qur’an itu dan mengucapkan perkataan-perkataan keji” (Al-Mu’minun: 67).

ü Hijrah berarti pindah dari suatu tempat ke tempat yang lain guna mencari keselamatan diri dan mempertahankan aqidah. Seperti firman Allah, “Barangsiapa yang berhijrah di jalan Allah niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak”. (An-Nisa: 100).

ü Hijrah berarti pisah ranjang antara suami dan istri, seperti firman Allah, “Dan pisahkanlah mereka dari tempat tidur mereka” (An-Nisa: 34).

ü Hijrah berarti mengisolir diri, seperti ucapan ayahnya Nabi Ibrahim kepada beliau, “Dan tinggalkanlah aku dalam waktu yang lama”. (Maryam: 46)

Demikianlah pengertian Hijrah baik secara etimologis maupun terminologis. Dapat disimpulkan bahwa secara bahasa hijrah artinya pindah adapun secara terminologis hijrah memiliki makna yang sangat luas yang pada intinya adalah melakukan perubahan yang fundamental ke arah positif demi melanjutkan misi teologis, spritual dan moral yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw.

2. Sejarah Hijrah dan Hubungannya dengan Tahun Hijriyah

Sebelum saya membahas tentang makna tahun baru Islam 1429 H, terlebih dahulu saya akan menjelaskan tentang sejarah hijrah, karena sejarah hijrah dan tahun hijriyah sangat erat kaitannya di mana penanggalan tahun Hijriyah dimulai ketika Nabi Muhammad Saw melakukan hijrah ke Madinah untuk melanjutkan perjuangan dakwah Islam.

Tanggal 1 Muharram dalam kalender kaum muslimin sedunia telah tercatat sebagai hari bersejarah dalam kehidupan mereka. Pada 1429 tahun lalu Umar bin Khattab, khalifah kedua telah mencanangkan 1 Muharram sebagai awal kalender kaum muslimin. Khalifah paling kreatif ini merenung dan memandang dengan seluruh ketajaman nurani dan pikirannya, hari-hari yang pernah dilalui bersama Rasulullah SAW. Dia juga melihat peristiwa kehadiran Nabi yang agung itu sejak beliau lahir ke muka Bumi. Pikiran dan permenungan sang pemimpin visioner itu diperlukan untuk menentukan kapan kalender kaum muslimin harus dimulai. Pilihan itu pada akhirnya jatuh pada momen sejarah kehidupan Nabi yang paling menentukan bagi masa depan Islam dan kaum muslimin yaitu Hijrah.

Khalifah Umar Bin Khattab agaknya mengingat dengan tingkat kesadaran yang utuh bagaimana Nabi yang mulia dan para pengikutnya yang setia berada dalam kondisi yang sangat kritis. Nabi telah kehilangan orang-orang yang mencintai dan dicintainya, orang yang melindungi dan membela perjuangannya. Istri tercintanya, Khadijah dan pamannya, Abu Thalib, telah meninggalkannya untuk selamanya. Sejarah kaum muslimin menyebutnya sebagai am al huzn” tahun duka nestapa. Sementara sikap kaum yang membencinya telah kehilangan cara untuk menghentikan dakwah profetik dan monoteistik. Beberapa cara dan strategi busuk telah dilakukan termasuk politik pengucilan dan pembiaran agar mati kelaparan. Satu-satunya cara yang tersisa adalah menghabisi nyawanya. “Muhammad harus mati”, teriak mereka.

Pada malam yang kelam mereka telah siap untuk mengakhiri hidup Muhammad. Dengan begitu, pikir mereka, akan berakhir pula riwayat kepercayaan baru yang merusak tradisi dan kepercayaan politeistik (syirik) mereka. Tetapi apa yang terjadi? Rencana mereka gagal total. Muhammad yang mereka cari telah pergi tanpa diketahui jejaknya. Allah Swt telah mengaturnya dengan amat cermat dan menggagalkannya. “Ingatlah (hai Muhammad), ketika orang-orang kafir Quraisy itu berkomplot membuat rencana terhadapmu, untuk menangkap atau membunuh atau mengusirmu. Mereka membuat rencana dan Allah adalah Perencana terbaik”. (Q.S. 8:30). Nabi didampingi seorang sahabat setianya, Abu Bakar al Shiddiq, hijrah ke Madinah menyusul para pengikut yang berangkat lebih dahulu.

Akhirnya dengan segala perjuangan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw sampailah nabi di Yastrib (Madinah) di mana ditempat inilah Islam akan tersebar ke seantero dunia. Ini merupakan goresan sejarah yang sangat monumental dalam perjalanan hidup Rasulullah saw dan umat Islam agar. Inilah yang dijadikan landasan mengapa hijrahnya Nabi Muhammad Saw dijadikan penanggalan tahun baru Islam, tak lain dan tak bukan adalah agar umat Islam mengingat perjuangan beliau dalam membangun masyarakat Madani dan Rabbani.

3. Makna Tahun Baru Islam 1429 H

Banyak sekali pelajaran yang dapat kita ambil dari peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad Saw dan tentunya masih relevan dalam kehidupan kita saat ini. Spirit hijrah harus dijadikan modal dasar dalam mengawali tahun baru Islam, hal-hal yang patut kita renungkan terkait dengan makna tahun baru antara lain :

  1. Mari kita jadikan semangat hijrah sebagai landasan kehidupan kita untuk menyonsong tahun baru. Sprit tersebut antara lain keikhlasan, pengorbanan, dan perjuangan membela kebenaran.
  2. Tahun Baru Islam selayaknya diisi dengan bermuhasabah (menimbang dan menghitung perilaku), evaluasi diri dan introspeksi atas segala yang telah kita lakukan untuk menjadi panduan menapaki tahun yang lebih baik. Apa yang baik itulah yang perlu diteruskan dan ditingkatkan, yang buruk harus ditinggalkan dan segera minta maaf dan bertobat baik kaitannya dengan manusia maupun dengan Allah Swt.
  3. Berniat untuk meningkatkan amaliah kita. Sabda Rasulullah Saw “orang yang terbaik adalah orang yang hari ini lebih baik baik dibandingkan hari kemarin, dan orang yang merugi adalah orang yang hari ini lebih buruk dibandingkan hari kemarin”.
  4. Melakukan Perubahan (transformasi) dalam diri maupun masyarakat ke arah positif. Hal ini meliputipengetahuan, kepribadian, kualitas spiritualitas.
  5. Semangat tahun baru Islam harus dijadikan moment kebangkitan umat Islam dalam segala aspeknya. Hal ini sesuai dengan spirit hijrah di mana umat Islam ketika itu dapat meraih kemenangan. Demikianlah sebagaimana pernah diisyaratkan oleh Aisyah ra.:

كَانَ الْمُؤْمِنُونَ يَفِرُّ أَحَدُهُمْ بِدِينِهِ إِلَى اللهِ تَعَالَى وَإِلَى رَسُولِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَخَافَةَ أَنْ يُفْتَنَ عَلَيْهِ فَأَمَّا الْيَوْمَ فَقَدْ أَظْهَرَ اللهُ اْلإِسْلاَمَ وَالْيَوْمَ يَعْبُدُ رَبَّهُ حَيْثُ شَاءَ

Dulu ada orang Mukmin yang lari membawa agamanya kepada Allah dan Rasul-Nya karena takut difitnah. Adapun sekarang (setelah Hijrah, red.) Allah Swt. benar-benar telah memenangkan Islam, dan seorang Mukmin dapat beribadah kepada Allah Swt. sesuka dia. (HR al-Bukhari).

III. PENUTUP

Demikianlah uraian singkat tentang makna tahun baru Islam 1429 H. Kita semua berharap dengan tahun baru Islam ini tentunya dengan semangat hijrah, umat Islam dapat bangkit dari keterpurukan menuju kejayaan, dari mental bodoh menjadi cerdas, dari mental buruk menjadi mental baik, dari pengemis menjadi pemberi, dari miskin menjadi kaya, dari mustahiq menjadi muzakki, dari koruptor menjadi pendonor, dan dari periba menjadi pemabrur. Insya Allah, kalau umat Islam di Indonesia ingin berubah ke arah yang lebih baik niscaya Allah akan mengubahnya, sehingga umat Islam akanberubah dari umat yang terhina menjadi umat yang akan meraih kembali posisi terhormat. Allah Swt berfirman : ”Allah tidak akan mengubah sebuah kaum sehingga ia merubah diri mereka”. umat Islam saat ini akan berubah dari umat yang terhina menjadi umat yang akan meraih kembali posisi terhormat.